1. Traktat (treaty)
Ttraktat adalah suatu perjanjian antara dua negara atau lebih untuk mencapai hubungan hukum mengenai objek hukum (kepentingan) yang sama.
2. Konvensi
Konvensi adalah persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ suatu organisasi internasional.
3. Protokol
Protokol adalah persetujuan yang isinya melengkapi (suplemen) suatu konvensi dan pada umumnya dibuat oleh kepala negara. Protokol hanya mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klausal-klausal tertentu dari suatu konvensi.
4. Agreement
Agreement adalah perjanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif. Biasanya merupakan persetujuan antar pemerintah dan dilegalisir oleh wakil-wakil departemen tetapi tidak perlu diratifikasi oleh DPR negara yang bersangkutan.
5. Proses Verbal
Proses verbal adalah catatan-catatan atau ringkasan atau kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan suatu pemufakatan.
Dicatat dan dipelajari tanggal: 19 Februari 2013.
Semua tulisan yang ada di website ini merupakan hasil rangkuman materi yang ada di buku pelajaran saya yang dipelajari dan dijelaskan oleh guru/dosen pada saat masih menempuh masa pendidikan.
0 Komentar