Tahap-Tahap Perjanjian Internasional

perjanjian internasional


Menurut Para Ahli

Mochtar Kusumaatmaja

Menurut Mochtar Kusumaatmaja, tahap-tahap perjanjian Internasional dibagi menjadi dua:
  • Klasik: perundingan, penandatanganan dan ratifikasi (pengesahan)
  • Normal: penandatanganan dan ratifikasi (pengesahan)

Fred Frynond

Menurut Fred Frynond, tahap-tahap perjanjian Internasional dibagi menjadi dua:
  • Normal: perundingan (negosiasi), penandatanganan (signature), persetujuan parlemen (the approval of parliament), dan ratifikasi (ratifications)
  • Yang Disederhanakan: terbentuk atau tercipta karena pengaturan hubungan internasional membutuhkan waktu yang cepat. Tahapannya: negosiasi dan penandatanganan.


Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia

Hukum positif adalah hukum yang berlaku saat ini juga di suatu negara. Contohnya hukum peraturan lalu lintas.

Tahap-tahap perjanjian internasional berdasarkan hukum positif di Indonesia:
  1. Tahap Penjajakan: pada tahap ini, pembuatan perjanjian internasional dilakukan oleh pihak-pihak yang berunding mengenai kemungkinan negara tersebut melakukan perjanjian internasional. Dilakukan oleh masing-masing perwakilan.
  2. Tahap Perundingan (Negotiation): pada tahap ini, dibahas isi perjanjian internasional, masalah dan tujuan.
  3. Perumusan Naskah Perjanjian
  4. Penerimaan Nashkah Perjanjian: pada tahap ini, masing-masing pihak melakukan tindakan untuk menyetujui garis-garis besar isi perjanjian.
  5. Penandatanganan (Signature): ditandatangani oleh pihak yang berlawanan.
  6. Pengesahan Naskah Perjanjian

Berdasarkan Konvensi Wina 1919

Berikut ini adalah tahap-tahap perjanjian internasional berdasarkan konvensi Wina 1919:
  1. Tahap Perundingan (Negotiation)
  2. Tahap Penandatanganan: dilakukan oleh masing-masing menteri luar negeri
  3. Ratifikasi

Dicatat dan dipelajari pada: Selasa, 26 Februari 2013
Semua tulisan yang ada di website ini merupakan hasil rangkuman materi yang ada di buku pelajaran saya yang dipelajari dan dijelaskan oleh guru/dosen pada saat masih menempuh masa pendidikan.

Posting Komentar

0 Komentar